Monday, September 24, 2007

PENGEMBANGAN PENDIDIKAN KEPROFESIAN BERKELANJUTAN P2KB

PENGEMBANGAN PENDIDIKAN KEPROFESIAN BERKELANJUTAN
(P2KB)

LATAR BELAKANG

  • BP2KB telah dibentuk PB IDI dengan masa kerja selama 4 bulan, oleh karena itu: pedoman ini harus diterbitkan sebelum 29 April 2007
  • Pasca 29 April 2007 periode mewajibkan Dokter mengikuti uji kompetensi bila registrasi atau registrasi ulang.
    Uji kompetensi untuk registrasi ulang à keikutsertaan dokter Pendidikan Keprofesian Berkelanjutan.
  • Pedoman berupa Juklak disahkan pada sidang Muktamar Dokter Indonesia XXVI di Semarang 1 Desember 2006 dan ditetapkan dalam SK PB IDI untuk dijadikan acuan.
  • Pasal 28 ayat 2 UU RI No. 29 Tahun 2004 (UUPK) “ penetapan standard pendidikan dan pelatihan kedokteran berkelanjutan merupakan kewajiban organisasi profesi kedokteran “
  • Organisasi profesi untuk Dokter Anggota IDI


TUJUAN

  1. Mempertahankan dan meningkatkan profesionalisme dokter berkualitas, beretika sesuai standard kompetensi global.
  2. Terjaminnya suatu penyelenggaraan pelayanan kedokteran yang bermutu melalui upaya sertifikasi dokter.
  3. P2KB pada dasarnya merupakan :
  • Pembinaan (Oversight)
  • Pengetahuan (Knowledge)
  • Keterampilan (Skill)
  • Attitude (Sikap)

PRINSIP

  1. Menjalani P2KB merupakan kewajiban profesi setiap dokter.
  2. P2KB merupakan kegiatan mandiri dengan ciri self-directed dan practice-baced
  3. Motivasi menjalani P2KB muncul dari 3 dorongan utama : Dorongan professional à layanan terbaik pada pasien; Kewajiban; Kepuasan kerja à ==>mencegah kejenuhan.
  4. P2KB efektif bila : Ada kebutuhan mempelajari suatu tema/topik; Cara belajar sesuai kebutuhan; Ada kesempatan menerapkan hasil belajar.
  5. Dokter harus mempunyai Personal depelopment plan
  6. Sertifikat kompetensi syarat mutlak dikeluarkannya rekomendasi SIP oleh IDI


KETENTUAN-KETENTUAN DAN PENGERTIAN

P2KB

Program Pengembangan Pendidikan Keprofesian Berkelanjutan / P2KB (continuing professional development / CPD) : adalah upaya pembinaan bersistem bagi dokter yang bertujuan meningkatkan pengetahuan dan keterampilan serta mengembangkan sikap agar senantiasa menjalankan profesi dengan baik

Stake Holder

Semua pihak yang terlibat langsung maupun tak langsung dalam pelayanan kesehatan/kedokteran.

Kegiatan Pendidikan

Berbagai kegiatan yang dijalani seseorang dalam kapasitasnya sebagai dokter yang memberikan desempatan baginya untuk menambah pengetahuan dan keterampilan profesionalnya serta mempertahankan profesinalismenya.

Standar Profesi

Kemampuan minimal yang harus dikuasai agar dapat menjalankan kegiatan profesionalnya dan memberikan layanan kepada masyarakat secara mandiri. (Standar pendidikan, kompetensi, etika profesi dan pelayan)

Kredit

Satuan yang digunakan untuk mengukur kemampuan/kompetensi seorang dokter yang diperolehnya dengan menjalani 1 jam kegiatan yang diakui sebagai kegiatan pendidikan dalam suatu skema P2KB (nilai normatif)

Kredit Prasyarat

Jumlah kredit partisipasi yang harus dikumpulkan oleh seorang peserta program P2KB dalam suatu kurun waktu tertentu yang menjadi prasyarat untuk ia mendapatkan sertifikat kompetensi.

Sertifikasi dan Resertifikasi

Proses pemberian surat keterangan pengakuan oleh PDSp/PDPP dan / atau kolegiumnya untuk menyatakan bahwa yang bersangkutan dinilai telah memiliki kemampuan profesi yang setara dengan standar profesi dan standar kompetensi yang ditetapkan oleh kolegium bidang profesi yang bersangkutan.

Sertifikat Kompetensi

Surat keterangan yang dikeluarkan bagi seorang dokter oleh PDSp/PDPP melaui kolegiumnya untuk menyatakan bahwa dokter tersebut kompeten untuk menjalankan prakteknya.

Rekomendasi IDI

Rekomendasi yang dikeluarkan IDI bagi seorang dokter dengan salah satu syaratnya sertifikat kompetensi dilegalisir oleh BP2KB IDI

Registrasi

Terdaftarnya seorang dokter di Konsil Kedokteran Indonesia

Peserta program P2KB

Dokter anggota IDI yang berpraktik

Kegiatan bernilai pendidikan profesi

Bukti seseorang dalam suatu program P2KB dinyatakan dalam Satuan Kredit Partisipasi (SKP)

SKP diberikan baik pada kegiatan bersifat klinis (layanan kedokteran langsung/tidak langsung) maupun nonklinis (mengajar, meneliti, manajemen)

Kegiatan yang dapat diberi kredit dibedakan atas 3 jenis:
Pendidikan pribadi : yang dilakukan sendiri untuk tambahan ilmu dan keterampilan
Pendidikan interal : dilakukan dengan teman sekerja yang merupakan kegiatan terstruktur
Pendidikan eksternal : kegiatan diselengarakan kelompok lain bersifat lokal, nasional maupun internasional

Ditinjau dari profesi kegiatan P2KB dibedakan atas :

  1. Pembelajaran (learning) à artikel dijurnal, pelatihan
  2. Kegiatan profesional à menangani pasien, penyaji makalah, istruktur, moderator
  3. Pengabdian masyarakat à penyuluhan, penaggulangan bencana, angota pokja, pengurus organisasi profesi, panitia pelaksana P2KB
  4. Publikasi ilmiah à karya tulis
  5. Pengembangan Ilmu pengetahuan à peneliti, mendidik, membuat ujian, supervisor, pembimbing.

Penilaian Kompetensi
Kompetensi seorang dokter dinilai setiap 5 tahun setelah menjalankan program P2KB yang ditetapkan dan disetujui oleh PDSp/PDPP-nya. Penilaian ini dilakukan sendiri oleh setiap dokter dengan menghitung SKP IDI total dimasukkan ke borang kelengkapan P2KB dan diserahkan ke P2KB untuk diverifikasi dan dinilai oleh komisi P2KB.

Kredit Pendidikan
a. Kredit Prasyarat
Kredit prasyarat besarnya sama untuk semua dokter tetapi nilainya berbeda bergantung pada ragam layanan yang diberikan oleh berbagai kelompok bidang profesi dokter. Kredit prasyarat IDI adalah 250 SKP IDI per 5 tahun dan minimal 25 SKP IDI (10 %) diantaranya harus berasal dari kegiatan non klinik ( pendidikan, penelitian, pengabdian pada profesi/masy.

b. Bobot kredit berbagai bentuk kegiatan
Penetapan nilai kredit berbagai kegiatan merupakan kewenangan perhimpunan

Bidang profesi kedokteran dikelompokkan :
Kelompok Klinik
terdiri dari : Bedah dan Medik (dengan intervensi dan tanpa intervensi)
Kelompok ”pra-klinik”
==>Yang memberi layanan langsung pada pasien
==>Yang memberi layanan tidak langsung pada pasien

Friday, August 10, 2007

Rapat Evaluasi Program Kerja IDI Cabang Medan

Dengan Mengambil tempat di Aula Kantor IIDI Cabang Medan, telah dilaksanakan rapat evaluasi program kerja Pengurus. Rapat dipimpin oleh ketua cabang didampingi oleh sekum dan pengurus inti lainnya.
Setelah selesai acara tersebut, dilanjutkan dengan Expose Rancangan Proyek Data Base Keanggotaan IDI Cabang Medan. Diharapkan database tersebut dapat segera diakses melalui www.idimedan.blogspot.com yang kita miliki bersama.
Salam Sejawat
dr. H. Masrip Sarumpaet, M.Kes

Thursday, June 14, 2007

IDI Bubarkan Seminar Kesehatan Ilegal di Medan

IDI Bubarkan Seminar Kesehatan Ilegal di Medan

Rabu, 13 Juni 2007 16:30 WIB
http://www.media-indonesia.com/
NUSANTARA » Sumatera


Penulis: Yennizar Lubis

MEDAN--MIOL: Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sumut dan IDI Medan membubarkan seminar kedokteran yang dianggap ilegal di Hotel Novotel Medan, Rabu (13/6). Seminar ini dibubarkan karena dianggap tidak memiliki izin penyelenggaraan dari IDI Sumut dan IDI Medan, serta kepolisian.

Seminar yang menghadirkan pembicara kesehatan dari luar negeri ini juga memperkenalkan alat kedokteran baru yaitu cyberknife. Acara ini diselenggarakan salah satu organisasi kesehatan asal Malaysia, Wijaya Internasional Medical Centre (WIMC).

Penghentian seminar ilegal ini dilakukan Kepolisian Kota Besar (Poltabes) Medan sebelum acara dimulai. Pihak kepolisian dan IDI Sumut serta IDI Medan yang ingin membubarkan seminar itu sempat bersitegang dengan panitia penyelenggara. Akhirnya, karena tidak berhasil menunjukkan surat izin, panitia langsung membawa perlengkapan seminar seperti seminar kit, proyektor dan banner.

Ketua IDI Sumut, Rustam Effendi YS mengatakan penghentian seminar kesehatan ini karena WIMC tidak memiliki izin dari IDI Medan dan Dinas Kesehatan Medan.

Rustam mengatakan, sejak 2003, mereka sudah berulangkali melakukan seminar, namun tidak pernah meminta izin. "Awalnya, kami masih menolerir, namun kelihatannya tidak ada itikad baik dari mereka."

Menurut Ketua IDI Medan, M Nur Rasyid Lubis, seminar kesehatan yang diselenggarakan pihak luar yang juga menghadirkan pembicara dari luar harus mendapat izin dari IDI Medan dan Dinas Kesehatan Medan.

Ini sesuai UU No 29 tahun 2004 pasal 32 ayat 2 dan 3 yang menyebutkan dokter asing yang akan melakukan seminar harus mendapat izin dari organisasi dokter setempat.

Sementara itu, pihak penyelenggaran dari WIMC, Freddy alias Shin Coy Kai, warga Malaysia mengatakan keperluan izin sudah dikonsultasikan ke pihak Konsulat Jenderal Malaysia di Medan. Semua urusan kata dia, sudah di Konjen, dan pihak Konjen yang akan membuat surat ke Dubes untuk mengeluarkan visa bisnis.

Freddy mengaku tidak sekali ini menyelenggarakan seminar kesehatan, namun, baru kali ini mendapat masalah. Sebelumnya tidak pernah ada masalah. (YN/OL-02).

Sumber: Media Indonesia

Thursday, May 24, 2007

Ucapan Selamat

Selamat Atas pemanfaatan blog ini sebagai sarana berkomunikasi diantara sesama pengurus maupun antar anggota.

Salam Sejawat

Sunday, May 20, 2007

Salam Sejawat

Mari kita manfaatkan sebaik mungkin Blog IDI Cabang Medan. . Semoga bermanfaat bagi pengurus dan para anggota.

Salam Sejawat.

Masrip Sarumpaet

Mohon Perhatian Pengurus

Mohon Kepada Seluruh Pengurus IDI Cabang Medan agar dapat merealisasikan Program kerja masing-masing bidang dan banom.

Mohon kehadiran pengurus harian dan banom IDI Cab. Medan pada :
  • Hari / tanggal : Rabu / 23 Mei 2007
  • Pukul : 14.30 WIB
  • Tempat : Sekretariat IDI Cab. Medan
  • Agenda : Rapat harian dan hal-hal yang berkembang

Terimakasih atas perhatian dan salam sejawat

ttd

Ketua Umum

Friday, May 18, 2007

INFO UNTUK ANGGOTA IDI CABANG MEDAN

Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia akan melaksanakan acara PELATIHAN SURVEY PENYUSUNAN PANDUAN IMBAL JASA MEDIK IDI. Pelatihan diselenggarakan tanggal 26 Mei 2007 bertempat di Hotel Dharma Deli Medan Jam 08.30 WIB hingga selesai. Tim dipimpin langsung oleh Ketua Umum PB IDI DR. Dr. Fahmi Idris, M.Kes

Peserta yang akan mengikuti acara tersebut adalah 5 (lima) cabang yaitu :
  1. IDI Cabang Medan
  2. IDI Cabang P. Siantar
  3. IDI Cabang Langkat
  4. IDI Cabang Binjai
  5. IDI Cabang Tapanuli Utara
Masing-masing cabang mengutus sebanyak 3 (tiga) orang. Utusan IDI Cabang Medan: Dr. Isti Priati Pujiati, MSc., Dr. Wijaya dan Dr. Sake


From Admin

SALAM PERKENALAN

IDI Cabang Medan sebetulnya telah memiliki website sejak dulunya, akan tetapi karena maintenance ndak kuat, ..................... ya almarhum deh jadinya.

Blog ini akan Pengurus gunakan untuk menampilkan informasi-informasi yang mungkin sangat dibutuhkan para anggota IDI cabang medan.

Mari kita bangun dan kembangkan, walaupun Gratisssssss.............................................................



Salam Sejawat

BERITA FOTO

BERITA FOTO
Para Top Leader Pengurus IDI Cabang Medan berdiri paling depan, terlihat Pak Ketua diapit oleh ketua BHP2A dan Ketua MKEK

BERITA FOTO

BERITA FOTO
Pelaksana Ketua Wilayah (membelakangi lensa) sedang membaca naskah Pelantikan Pengurus IDI Cabang Medan Periode 2006 - 2009.

BERITA FOTO

BERITA FOTO
Barisan kedua ternyata tak kalah seriusnya, terlihat Dr. Zulhelmi, Dr. Darma Lindarto, Dr. Einil R., Dr. Masrip S., Dr Faisal dkk

Free Hit Counter
Staples Coupon