Wednesday, February 20, 2008
Monday, September 24, 2007
PENGEMBANGAN PENDIDIKAN KEPROFESIAN BERKELANJUTAN P2KB
PENGEMBANGAN PENDIDIKAN KEPROFESIAN BERKELANJUTAN
(P2KB)
LATAR BELAKANG
- BP2KB telah dibentuk PB IDI dengan masa kerja selama 4 bulan, oleh karena itu: pedoman ini harus diterbitkan sebelum 29 April 2007
- Pasca 29 April 2007 periode mewajibkan Dokter mengikuti uji kompetensi bila registrasi atau registrasi ulang.
Uji kompetensi untuk registrasi ulang à keikutsertaan dokter Pendidikan Keprofesian Berkelanjutan. - Pedoman berupa Juklak disahkan pada sidang Muktamar Dokter Indonesia XXVI di Semarang 1 Desember 2006 dan ditetapkan dalam SK PB IDI untuk dijadikan acuan.
- Pasal 28 ayat 2 UU RI No. 29 Tahun 2004 (UUPK) “ penetapan standard pendidikan dan pelatihan kedokteran berkelanjutan merupakan kewajiban organisasi profesi kedokteran “
- Organisasi profesi untuk Dokter Anggota IDI
TUJUAN
- Mempertahankan dan meningkatkan profesionalisme dokter berkualitas, beretika sesuai standard kompetensi global.
- Terjaminnya suatu penyelenggaraan pelayanan kedokteran yang bermutu melalui upaya sertifikasi dokter.
- P2KB pada dasarnya merupakan :
- Pembinaan (Oversight)
- Pengetahuan (Knowledge)
- Keterampilan (Skill)
- Attitude (Sikap)
PRINSIP
- Menjalani P2KB merupakan kewajiban profesi setiap dokter.
- P2KB merupakan kegiatan mandiri dengan ciri self-directed dan practice-baced
- Motivasi menjalani P2KB muncul dari 3 dorongan utama : Dorongan professional à layanan terbaik pada pasien; Kewajiban; Kepuasan kerja à ==>mencegah kejenuhan.
- P2KB efektif bila : Ada kebutuhan mempelajari suatu tema/topik; Cara belajar sesuai kebutuhan; Ada kesempatan menerapkan hasil belajar.
- Dokter harus mempunyai Personal depelopment plan
- Sertifikat kompetensi syarat mutlak dikeluarkannya rekomendasi SIP oleh IDI
KETENTUAN-KETENTUAN DAN PENGERTIAN
P2KB
Program Pengembangan Pendidikan Keprofesian Berkelanjutan / P2KB (continuing professional development / CPD) : adalah upaya pembinaan bersistem bagi dokter yang bertujuan meningkatkan pengetahuan dan keterampilan serta mengembangkan sikap agar senantiasa menjalankan profesi dengan baikStake HolderSemua pihak yang terlibat langsung maupun tak langsung dalam pelayanan kesehatan/kedokteran.
Kegiatan PendidikanBerbagai kegiatan yang dijalani seseorang dalam kapasitasnya sebagai dokter yang memberikan desempatan baginya untuk menambah pengetahuan dan keterampilan profesionalnya serta mempertahankan profesinalismenya.
Standar Profesi Kemampuan minimal yang harus dikuasai agar dapat menjalankan kegiatan profesionalnya dan memberikan layanan kepada masyarakat secara mandiri. (Standar pendidikan, kompetensi, etika profesi dan pelayan)
KreditSatuan yang digunakan untuk mengukur kemampuan/kompetensi seorang dokter yang diperolehnya dengan menjalani 1 jam kegiatan yang diakui sebagai kegiatan pendidikan dalam suatu skema P2KB (nilai normatif)
Kredit Prasyarat
Jumlah kredit partisipasi yang harus dikumpulkan oleh seorang peserta program P2KB dalam suatu kurun waktu tertentu yang menjadi prasyarat untuk ia mendapatkan sertifikat kompetensi.
Sertifikasi dan Resertifikasi
Proses pemberian surat keterangan pengakuan oleh PDSp/PDPP dan / atau kolegiumnya untuk menyatakan bahwa yang bersangkutan dinilai telah memiliki kemampuan profesi yang setara dengan standar profesi dan standar kompetensi yang ditetapkan oleh kolegium bidang profesi yang bersangkutan.
Sertifikat Kompetensi
Surat keterangan yang dikeluarkan bagi seorang dokter oleh PDSp/PDPP melaui kolegiumnya untuk menyatakan bahwa dokter tersebut kompeten untuk menjalankan prakteknya.
Rekomendasi IDI
Rekomendasi yang dikeluarkan IDI bagi seorang dokter dengan salah satu syaratnya sertifikat kompetensi dilegalisir oleh BP2KB IDI
Registrasi
Terdaftarnya seorang dokter di Konsil Kedokteran Indonesia
Peserta program P2KB
Dokter anggota IDI yang berpraktik
Kegiatan bernilai pendidikan profesi
Bukti seseorang dalam suatu program P2KB dinyatakan dalam Satuan Kredit Partisipasi (SKP)
SKP diberikan baik pada kegiatan bersifat klinis (layanan kedokteran langsung/tidak langsung) maupun nonklinis (mengajar, meneliti, manajemen)
Kegiatan yang dapat diberi kredit dibedakan atas 3 jenis:
Pendidikan pribadi : yang dilakukan sendiri untuk tambahan ilmu dan keterampilan
Pendidikan interal : dilakukan dengan teman sekerja yang merupakan kegiatan terstruktur
Pendidikan eksternal : kegiatan diselengarakan kelompok lain bersifat lokal, nasional maupun internasional
Ditinjau dari profesi kegiatan P2KB dibedakan atas :
- Pembelajaran (learning) à artikel dijurnal, pelatihan
- Kegiatan profesional à menangani pasien, penyaji makalah, istruktur, moderator
- Pengabdian masyarakat à penyuluhan, penaggulangan bencana, angota pokja, pengurus organisasi profesi, panitia pelaksana P2KB
- Publikasi ilmiah à karya tulis
- Pengembangan Ilmu pengetahuan à peneliti, mendidik, membuat ujian, supervisor, pembimbing.
Penilaian Kompetensi
Kompetensi seorang dokter dinilai setiap 5 tahun setelah menjalankan program P2KB yang ditetapkan dan disetujui oleh PDSp/PDPP-nya. Penilaian ini dilakukan sendiri oleh setiap dokter dengan menghitung SKP IDI total dimasukkan ke borang kelengkapan P2KB dan diserahkan ke P2KB untuk diverifikasi dan dinilai oleh komisi P2KB.
Kredit Pendidikan
a. Kredit Prasyarat
Kredit prasyarat besarnya sama untuk semua dokter tetapi nilainya berbeda bergantung pada ragam layanan yang diberikan oleh berbagai kelompok bidang profesi dokter. Kredit prasyarat IDI adalah 250 SKP IDI per 5 tahun dan minimal 25 SKP IDI (10 %) diantaranya harus berasal dari kegiatan non klinik ( pendidikan, penelitian, pengabdian pada profesi/masy.
b. Bobot kredit berbagai bentuk kegiatan
Penetapan nilai kredit berbagai kegiatan merupakan kewenangan perhimpunan
Bidang profesi kedokteran dikelompokkan :
Kelompok Klinik terdiri dari : Bedah dan Medik (dengan intervensi dan tanpa intervensi)
Kelompok ”pra-klinik”
==>Yang memberi layanan langsung pada pasien
==>Yang memberi layanan tidak langsung pada pasien
Friday, August 10, 2007
Rapat Evaluasi Program Kerja IDI Cabang Medan
Thursday, June 14, 2007
IDI Bubarkan Seminar Kesehatan Ilegal di Medan
Rabu, 13 Juni 2007 16:30 WIB
http://www.media-indonesia.com/
NUSANTARA » Sumatera
Penulis: Yennizar Lubis
MEDAN--MIOL: Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sumut dan IDI Medan membubarkan seminar kedokteran yang dianggap ilegal di Hotel Novotel Medan, Rabu (13/6). Seminar ini dibubarkan karena dianggap tidak memiliki izin penyelenggaraan dari IDI Sumut dan IDI Medan, serta kepolisian.
Seminar yang menghadirkan pembicara kesehatan dari luar negeri ini juga memperkenalkan alat kedokteran baru yaitu cyberknife. Acara ini diselenggarakan salah satu organisasi kesehatan asal Malaysia, Wijaya Internasional Medical Centre (WIMC).
Penghentian seminar ilegal ini dilakukan Kepolisian Kota Besar (Poltabes) Medan sebelum acara dimulai. Pihak kepolisian dan IDI Sumut serta IDI Medan yang ingin membubarkan seminar itu sempat bersitegang dengan panitia penyelenggara. Akhirnya, karena tidak berhasil menunjukkan surat izin, panitia langsung membawa perlengkapan seminar seperti seminar kit, proyektor dan banner.
Ketua IDI Sumut, Rustam Effendi YS mengatakan penghentian seminar kesehatan ini karena WIMC tidak memiliki izin dari IDI Medan dan Dinas Kesehatan Medan.
Rustam mengatakan, sejak 2003, mereka sudah berulangkali melakukan seminar, namun tidak pernah meminta izin. "Awalnya, kami masih menolerir, namun kelihatannya tidak ada itikad baik dari mereka."
Menurut Ketua IDI Medan, M Nur Rasyid Lubis, seminar kesehatan yang diselenggarakan pihak luar yang juga menghadirkan pembicara dari luar harus mendapat izin dari IDI Medan dan Dinas Kesehatan Medan.
Ini sesuai UU No 29 tahun 2004 pasal 32 ayat 2 dan 3 yang menyebutkan dokter asing yang akan melakukan seminar harus mendapat izin dari organisasi dokter setempat.
Sementara itu, pihak penyelenggaran dari WIMC, Freddy alias Shin Coy Kai, warga Malaysia mengatakan keperluan izin sudah dikonsultasikan ke pihak Konsulat Jenderal Malaysia di Medan. Semua urusan kata dia, sudah di Konjen, dan pihak Konjen yang akan membuat surat ke Dubes untuk mengeluarkan visa bisnis.
Freddy mengaku tidak sekali ini menyelenggarakan seminar kesehatan, namun, baru kali ini mendapat masalah. Sebelumnya tidak pernah ada masalah. (YN/OL-02).
Sumber: Media Indonesia
Thursday, May 24, 2007
Ucapan Selamat
Salam Sejawat
Sunday, May 20, 2007
Salam Sejawat
Salam Sejawat.
Masrip Sarumpaet
Mohon Perhatian Pengurus
Mohon kehadiran pengurus harian dan banom IDI Cab. Medan pada :
- Hari / tanggal : Rabu / 23 Mei 2007
- Pukul : 14.30 WIB
- Tempat : Sekretariat IDI Cab. Medan
- Agenda : Rapat harian dan hal-hal yang berkembang
Terimakasih atas perhatian dan salam sejawat
ttd
Ketua Umum
Friday, May 18, 2007
INFO UNTUK ANGGOTA IDI CABANG MEDAN
Peserta yang akan mengikuti acara tersebut adalah 5 (lima) cabang yaitu :
- IDI Cabang Medan
- IDI Cabang P. Siantar
- IDI Cabang Langkat
- IDI Cabang Binjai
- IDI Cabang Tapanuli Utara
From Admin
SALAM PERKENALAN
Blog ini akan Pengurus gunakan untuk menampilkan informasi-informasi yang mungkin sangat dibutuhkan para anggota IDI cabang medan.
Mari kita bangun dan kembangkan, walaupun Gratisssssss.............................................................
Salam Sejawat
BERITA FOTO
Para Top Leader Pengurus IDI Cabang Medan berdiri paling depan, terlihat Pak Ketua diapit oleh ketua BHP2A dan Ketua MKEK
BERITA FOTO
Pelaksana Ketua Wilayah (membelakangi lensa) sedang membaca naskah Pelantikan Pengurus IDI Cabang Medan Periode 2006 - 2009.
BERITA FOTO
Barisan kedua ternyata tak kalah seriusnya, terlihat Dr. Zulhelmi, Dr. Darma Lindarto, Dr. Einil R., Dr. Masrip S., Dr Faisal dkk
