Penahanan keduanya terkait dugaan korupsi di tiga bidang, yakni penggunaan sisa anggaran ABPD Kota Medan tahun 2008, penggelapan Pajak Penghasilan eselon tiga dan eselon empat (PPH 21) tahun 2008, dan dana kapitasi asuransi kesehatan bulan Januari hingga Maret 2009.
”Jumlah sementara sekitar
Menurut Sudum, pendalaman kasus ini sudah terjadi tiga minggu terakhir berdasarkan laporan warga masyarakat yang kemudian diselidiki kejaksaan. Sejumlah saksi sudah diperiksa, termasuk UZ yang Kamis kemarin sejatinya dipanggil sebagai saksi.
UZ diperiksa di ruang Kasubsi Penyidikan Pidsus. Ia dibawa ke Rutan Tanjung Gusta, Medan, dengan mobil tahanan Kejari Medan BK 2 X. Wajah UZ tampak kusut meskipun ia terlihat tenang dan berjalan tegak.
Ia diperiksa sejak pagi, mengenakan baju lengan panjang putih bergaris-garis tipis gelap dan celana hitam. Sepanjang jalan dari ruang pemeriksaan hingga mobil tahanan, UZ tutup mulut atas pertanyaan wartawan.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Medan Harli Siregar mengatakan, Kamis pagi, kejaksaan memanggil UZ sebagai saksi atas kasus ini.
Akan tetapi, setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan bukti-bukti bahwa UZ terlibat hingga kemudian dilakukan penahanan. Adapun RS sudah beberapa kali diperiksa.
Sumber: http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/06/05/03511438/kejari.tahan.uz.dan.bendahara
No comments:
Post a Comment